Peningkatan Kesadaran K3 di Tempat Kerja Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa angka kecelakaan kerja di Indonesia masih tergo...

Peningkatan Kesadaran K3 di Tempat Kerja
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa angka kecelakaan kerja di Indonesia masih tergolong tinggi. Hal ini sejalan dengan data klaim yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan, di mana pada tahun 2024 terdapat sebanyak 141 ribu kasus kecelakaan kerja. Situasi ini mendorong pemerintah untuk terus memperkuat sinergi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan, dalam upaya meningkatkan kesadaran akan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“PR kita masih besar, masih banyak, tingkat kecelakaan itu masih tinggi, artinya tempat kerja kita masih rentan,” ujar Menaker Yassierli saat membuka workshop K3 yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (22/9). Workshop tersebut dihadiri oleh 300 perwakilan dari serikat pekerja dan buruh.
Dalam acara tersebut, Menteri Yassierli berharap para pekerja dapat menjadi agen perubahan dalam memperkuat budaya K3 di lingkungan kerjanya masing-masing. Selain itu, ia juga mengimbau para pimpinan perusahaan untuk menempatkan posisi pekerja sebagai aset perusahaan dan memberikan ruang yang lebih bagi mereka untuk terlibat dalam penguatan K3.
Peran Serikat Pekerja dalam Pengembangan Budaya K3
Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa penerapan K3 mencerminkan tingkat peradaban suatu bangsa. Ia berharap acara ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan level peradaban melalui K3. “Saya berharap acara ini adalah bagian dari pada kita meningkatkan level peradaban kita dalam kemanusiaan melalui K3. Kalau peradaban berarti bukan tugas menteri saja, bukan tugas BPJS Ketenagakerjaan saja, bukan tugas perusahaan saja, tapi tugas kita semua,” tegas Jumhur.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menegaskan komitmennya dalam mendukung program-program pemerintah yang bertujuan memberikan rasa aman bagi pekerja. “Kami di BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu badan penyelenggara jaminan sosial, selama ini lebih banyak berperan pada aspek kuratif dan rehabilitatif pasca terjadinya kecelakaan kerja,” kata Pramudya.
Dia berharap dengan adanya sinergi K3 ini, upaya promotif dan preventif dapat terintegrasi dalam satu siklus yang utuh. “Dengan demikian, seluruh pendekatan mulai dari pencegahan hingga pemulihan dapat saling melengkapi, membawa kita ke level yang lebih tinggi dalam menghadirkan budaya K3 di lingkungan kerja secara bersama-sama,” terang Pramudya.
Program Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan
Lebih jauh, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia melaporkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai kegiatan promotif dan preventif selama tahun 2025. Di antaranya adalah program Perusahaan Sadar (Pasar) Budaya K3 dengan melakukan intervensi terhadap perencanaan K3 yang dilakukan di perusahaan peserta.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyelenggarakan Pelatihan K3 Rumah Sakit yang digelar di Surabaya, Bali, dan Jakarta pada Agustus. Acara ini fokus pada topik Mental Health and Healthy Lifestyle, dan sukses diikuti hingga 250 pekerja dari generasi Z.
Bagi pekerja yang memiliki mobilitas tinggi, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan Defensive Driving Training kepada lebih dari 600 pekerja. Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan secara konsisten juga memberikan bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) kepada perusahaan-perusahaan peserta.
Roswita berharap kontribusi BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat budaya K3 di Indonesia. “Semoga sinergi ini dapat semakin memperkuat budaya K3 di seluruh tempat kerja, sehingga pekerja Indonesia dapat beraktivitas dengan aman, sehat, produktif dan tentunya dilindungi BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
COMMENTS