Peran Kontrasepsi dalam Pembangunan Keluarga yang Berkualitas Pada perayaan Hari Kontrasepsi Sedunia yang jatuh pada 26 September, data men...
Peran Kontrasepsi dalam Pembangunan Keluarga yang Berkualitas
Pada perayaan Hari Kontrasepsi Sedunia yang jatuh pada 26 September, data menunjukkan bahwa angka kebutuhan program keluarga berencana (KB) masih rendah. Persentase unmet need KB atau kebutuhan KB yang belum terpenuhi mencapai 11,5 persen, jauh dari target yang diharapkan sebesar 7,4 persen. Hal ini menjadi pengingat penting bahwa masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses layanan KB yang memadai.
Hari Kontrasepsi Sedunia menjadi momen penting untuk meningkatkan komitmen berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, tentang pentingnya penggunaan kontrasepsi dalam membangun keluarga yang berkualitas. Tujuan utamanya adalah percepatan pencapaian program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) secara menyeluruh.
Selain itu, peningkatan pengetahuan dan wawasan masyarakat mengenai pelayanan KB serta kesehatan reproduksi sangat diperlukan. Dengan informasi yang tepat, masyarakat dapat lebih memahami manfaat dan risiko dari penggunaan kontrasepsi, sehingga bisa membuat keputusan yang lebih bijak.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr. Wihaji, menyoroti bahwa kampanye KB dengan slogan “dua anak cukup” sudah tidak relevan lagi. Di era modern saat ini, memiliki anak bukan hanya soal jumlah, tetapi juga kualitas dan perencanaan keluarga. Dengan perencanaan yang baik, keluarga bisa memiliki masa depan yang lebih stabil dan sejahtera.
Wihaji menyampaikan hal ini dalam diskusi pakar bertema “Memastikan Komitmen Kebijakan dan Pembiayaan Keluarga Berencana Berkelanjutan” di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Ia menekankan pentingnya pembiayaan KB yang berkelanjutan, terutama bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
Hasil analisis biaya-manfaat program KB di Indonesia dari tahun 1970 hingga 2025 menunjukkan rasio manfaat-biaya sebesar 98 persen. Ini membuktikan bahwa investasi dalam program KB merupakan intervensi yang sangat efektif dan efisien dari sisi anggaran.
Kemampuan untuk merencanakan kehamilan, termasuk memilih metode kontrasepsi, adalah hak asasi manusia. Setiap perempuan berhak menentukan kapan ia ingin memiliki anak dan berapa jumlah anak yang ia inginkan. Hak ini harus dihargai dan dilindungi.
Peran UNFPA di Indonesia juga sangat penting dalam mendukung penguasaan informasi dan layanan kesehatan reproduksi bagi perempuan. Hassan Mohtashami, Kepala Perwakilan UNFPA di Indonesia, menjelaskan bahwa kontrasepsi adalah investasi yang baik dan akses kontrasepsi adalah hak asasi manusia yang mendasar.
UNFPA mendukung penuh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN dalam upaya memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan reproduksi dan KB di Indonesia. Dengan kolaborasi antara pemerintah, organisasi internasional, dan masyarakat, diharapkan program KB dapat mencapai hasil yang optimal dan berkelanjutan.
Dalam rangka memperkuat komitmen semua pihak, diperlukan langkah-langkah konkret seperti edukasi masyarakat, penyediaan layanan yang lebih mudah diakses, dan pengembangan kebijakan yang pro-kependudukan. Dengan begitu, setiap individu dan keluarga dapat merencanakan masa depan yang lebih baik dan berkontribusi pada pembangunan nasional yang berkelanjutan.
COMMENTS