Puluhan Siswa SMAN 5 Bengkulu Dikeluarkan Karena Tidak Terdaftar di Dapodik Sejumlah siswa yang terdaftar sebagai peserta didik di salah sa...

Puluhan Siswa SMAN 5 Bengkulu Dikeluarkan Karena Tidak Terdaftar di Dapodik
Sejumlah siswa yang terdaftar sebagai peserta didik di salah satu sekolah menengah atas negeri (SMAN) di Kota Bengkulu, dikeluarkan dari sekolah setelah menjalani proses belajar selama sebulan. Keputusan ini diambil oleh pihak sekolah karena para siswa tersebut tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang menjadi syarat penting dalam sistem pendidikan.
Pemberhentian puluhan siswa tersebut memicu reaksi dari para orang tua. Pada Rabu (20/8/2025), sebanyak 42 wali murid mengadu ke DPRD Provinsi Bengkulu. Mereka menyampaikan keluhan terkait perlakuan yang dialami anak-anak mereka. Sementara itu, 30 siswa lainnya mencoba mencari sekolah baru yang masih menerima calon siswa.
Salah satu ibu wali siswi mengungkapkan rasa sedih dan malu yang dirasakan oleh anaknya setelah dikeluarkan dari sekolah. Ia mengatakan bahwa anaknya menangis sepanjang hari dan merasa tidak nyaman dengan situasi yang terjadi.
"Anak saya down, dia nangis sepanjang hari, malu bercampur sedih," ujarnya saat berbicara di hadapan anggota DPRD.
Sementara itu, seorang ibu lainnya mengaku bahwa anaknya mengalami gangguan kesehatan akibat dikeluarkan dari sekolah. Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi psikis anaknya terganggu sejak mengetahui bahwa ia tidak terdaftar di Dapodik.
"Anak kami sakit, saya juga sakit. Psikis anak saya terkena juga sejak mengetahui ia ternyata tidak terdaftar," jelasnya.
Penjelasan Kepala Sekolah
Kepala SMAN 5 Bengkulu, Bihan, memberikan penjelasan terkait alasan pemberhentian puluhan siswa tersebut. Menurutnya, ada empat jalur penerimaan siswa yang digunakan dalam seleksi penerimaan siswa baru. Jalur-jalur tersebut adalah:
- Jalur prestasi akademik dan non akademik
- Jalur afirmasi
- Jalur pindah tugas orang tua
- Jalur domisili
Berdasarkan aturan ini, pihak sekolah melakukan seleksi terhadap calon siswa. Ia menjelaskan bahwa batas maksimal jumlah siswa dalam satu kelas adalah 36 orang. SMAN 5 Bengkulu memiliki 12 ruang belajar untuk kelas I.
Namun, pada 21 Juli, Bihan melakukan pengecekan dan menemukan bahwa jumlah siswa dalam setiap kelas melebihi batas yang ditentukan. "Saya temukan harusnya satu ruang belajar 36 murid, ternyata ada 43 murid tiap kelas," jelasnya.
Setelah menemukan masalah tersebut, Bihan memanggil seluruh wali murid yang siswanya tidak memiliki Dapodik dan menyarankan mereka untuk mencari sekolah lain.
Penyebab Kekacauan
Mengenai penyebab kisruh ini, Bihan mengatakan bahwa kesalahan teknis terjadi akibat banyaknya masyarakat yang menemui operator penerimaan siswa baru. "Kesalahannya terletak pada berbondong-bondongnya masyarakat menemui operator. Saya sudah ingatkan operator untuk tidak menambah calon siswa, namun itu masih dilanggar," tuturnya.
Terkait isu adanya permainan uang dalam proses penerimaan siswa baru, Bihan menegaskan bahwa ia tidak mengetahui hal tersebut. "Enggak tahu saya kalau ada permainan uang," kata dia.
COMMENTS