Tanggapan Eks Kabareskrim Polri Mengenai Reformasi Kepolisian Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (purn) Susno Duadji, memberikan pandangan t...

Tanggapan Eks Kabareskrim Polri Mengenai Reformasi Kepolisian
Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (purn) Susno Duadji, memberikan pandangan terkait reformasi Polri yang kini menjadi sorotan publik. Menurutnya, reformasi yang hanya dilakukan pada jajaran menengah bawah tidak akan efektif. Ia menilai bahwa yang perlu direformasi adalah para pejabat tinggi di tubuh kepolisian.
Susno mengungkapkan bahwa masalah utama dalam kinerja Polri berada di level elite, bukan di tingkat prajurit. Ia menekankan bahwa masyarakat sering mengeluh tentang pelayanan Polri, baik dari dalam maupun luar institusi. Selain itu, penanganan perkara yang terlalu lama dan pengamanan yang dinilai tidak adil juga menjadi isu penting.
Menurut Susno, Polri sering kali terlihat memihak kepada pemilik modal atau investor ketika ada konflik. Contohnya, kasus tanah rakyat yang diserobot oleh perkebunan atau pertambangan, di mana masyarakat selalu kalah. Hal ini membuat masyarakat merasa tidak diperlakukan adil oleh aparat kepolisian.
Untuk memperbaiki situasi tersebut, Susno menyarankan agar pimpinan tertinggi dan pejabat penting di kepolisian diganti dengan anak-anak muda yang lebih berkualitas. Ia percaya bahwa dengan pergantian tersebut, Polri bisa lebih berpihak pada rakyat dan kebenaran.
Selain itu, Susno menekankan pentingnya pengawasan yang baik dalam proses reformasi. Tanpa pengawasan yang kuat, semua ide untuk meningkatkan pelayanan dan keadilan tidak akan berjalan efektif. Ia menegaskan bahwa keberhasilan reformasi tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada kepemimpinan yang tangguh dan bertanggung jawab.
Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri
Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjawab tuntutan masyarakat. Tujuan utamanya adalah mempercepat proses reformasi dan transformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia agar lebih akuntabel, profesional, dan sesuai harapan masyarakat.
Tim ini terdiri dari 52 orang, termasuk perwira tinggi dan menengah. Mereka akan bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain dalam mereformasi Korps Bhayangkara. Kapolri menunjuk Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana, sebagai Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa tim ini akan bekerja melalui pendekatan sistematis dan untuk memenuhi harapan rakyat. Dalam struktur kepengurusan tim, Kapolri ditempatkan sebagai pelindung, sementara Wakapolri bertindak sebagai penasihat.
Tuntutan Rakyat dan Harapan Masa Depan
Forum Warga Negara, yang lahir setelah aksi unjuk rasa besar-besaran di akhir Agustus 2025, menyampaikan sejumlah tuntutan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Tuntutan jangka pendek mencakup pembentukan tim investigasi independen, transparansi anggaran DPR, serta penghentian kekerasan aparat kepolisian.
Sementara itu, tuntutan jangka panjang meliputi reformasi DPR, partai politik, perpajakan, serta penegakan hukum yang lebih adil. Forum ini menekankan perlunya keberanian dan komitmen untuk melakukan perubahan fundamental dalam sistem pemerintahan dan kepolisian.
Kritik Terhadap Proses Reformasi
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai bahwa reformasi institusi kepolisian tidak akan efektif jika hanya dilakukan dari dalam tubuh Polri. Ia menyarankan agar langkah awal yang paling konkret adalah mengganti pimpinan tertinggi Polri. Ia menyoroti masa jabatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai sudah cukup lama, namun belum menunjukkan perubahan signifikan.
Lucius menegaskan bahwa keseriusan negara atau pemerintah dalam melakukan reformasi kepolisian harus ditunjukkan dengan tindakan nyata, seperti pergantian Kapolri. Ia berharap bahwa dengan perubahan tersebut, Polri dapat lebih profesional dan berpihak pada rakyat.
COMMENTS