Pengakuan Budaya Lokal Sumedang sebagai Warisan Budaya Tak Benda Sumedang, Jawa Barat – Kementerian Kebudayaan telah menetapkan Tari Cikeru...

Pengakuan Budaya Lokal Sumedang sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Sumedang, Jawa Barat – Kementerian Kebudayaan telah menetapkan Tari Cikeruh sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Keputusan ini menjadi pencapaian penting bagi masyarakat Sumedang yang memiliki kekayaan budaya yang kaya akan nilai dan makna. Dengan penambahan ini, karya budaya yang ada di wilayah Kabupaten Sumedang semakin bertambah dan mendapat pengakuan nasional.
Proses penetapan ini dilakukan melalui sidang yang diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan. Pernyataan resmi mengenai status WBTb ini diumumkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar, bersama tim WBTb Jawa Barat. Penetapan ini merupakan langkah penting dalam upaya melestarikan tradisi dan budaya lokal yang terus berkembang seiring waktu.
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menyampaikan apresiasi atas pengakuan tersebut. Ia menilai bahwa penobatan Tari Cikeruh sebagai WBTb adalah bentuk kebanggaan dan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya yang sudah ada sejak lama.
“Saya memberikan penghargaan kepada para seniman, tokoh masyarakat, dan pegiat budaya yang telah berjuang keras untuk menjaga tradisi dan budaya Sumedang tetap hidup,” ujarnya. Ia juga menyampaikan terima kasih dan selamat kepada Kang Uus Kuswendi, praktisi pelestari seni budaya Cikeruh, serta Bapak Moh. Budi Akbar, Kepala Bidang Kebudayaan Disparbudpora Sumedang.
Wabup berharap status WBTb ini dapat menjadi motivasi bagi generasi muda untuk lebih mengenal dan mencintai budaya sendiri. Ia bahkan menyampaikan harapan agar Tari Cikeruh bisa diajukan sebagai warisan dunia ke UNESCO. Selain Tarawangsa, Tari Cikeruh juga merupakan identitas budaya yang sangat dibanggakan oleh masyarakat Sumedang.
Menurutnya, status WBTb bukan hanya sekadar simbol budaya, tetapi juga bagian dari identitas masyarakat Sumedang yang masih lestari hingga saat ini. Ia menekankan bahwa Sumedang memiliki kekayaan budaya yang begitu beragam dan hidup di tengah masyarakat adat. Oleh karena itu, ia berharap seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya ini.
Pemkab Sumedang memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa tradisi dan kearifan lokal tetap hidup, dikenal, dan diapresiasi oleh dunia. Menurut Wabup, ini bukan hanya tentang status penetapan, tetapi juga tentang bagaimana menanamkan rasa bangga terhadap warisan budaya kepada masyarakat.
Dengan adanya pengakuan ini, diharapkan Tari Cikeruh tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi penerus untuk terus melestarikannya. Semangat ini harus terus dipupuk agar warisan leluhur ini tetap dikenal dan dinikmati oleh anak cucu kita di masa depan.
COMMENTS