Pemerintah Kota Pekanbaru Tegaskan Larangan Truk Bertonase Besar Masuk ke Dalam Kota Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menegaskan larangan ...

Pemerintah Kota Pekanbaru Tegaskan Larangan Truk Bertonase Besar Masuk ke Dalam Kota
Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menegaskan larangan bagi truk bertonase besar untuk melintas di jalanan dalam kota. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Namun, meski aturan sudah diberlakukan, masih ada pengemudi yang nekat melanggarnya dengan cara menghindari pengawasan petugas.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan bahwa penertiban terhadap truk-tonase besar terus dilakukan secara maksimal. Petugas gabungan yang terlibat dalam operasi ini memberikan sanksi tilang kepada pelanggar aturan. Menurutnya, tindakan tegas ini diperlukan agar masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Kerja kita maksimal. Kami melakukan penertiban truk-truk tersebut agar tidak masuk lagi ke dalam kota pada jam-jam yang kita larang,” ujar Agung Nugroho saat memberikan pernyataan pada Selasa (23/9/2025).
Pemko Pekanbaru tidak bekerja sendiri dalam menjalankan penindakan ini. Dalam operasi penertiban, pemerintah kota menggandeng Ditlantas Polda Riau. Meskipun demikian, di lapangan masih ditemukan beberapa truk yang mencoba menghindari pengawasan, terutama pada malam hari.
Agung mengakui bahwa truk-tonase besar sering kali masuk ke kota pada malam hari. Meskipun ada penjagaan siang hari, truk tersebut masuk saat malam dan keluar di pagi hari. Contohnya, saat para pengusaha membongkar sembako ke Pasar Induk AKAP, mereka seringkali tidur dulu dan baru keluar sekitar pukul 10 pagi.
“Masyarakat melihat truk itu keluar di pagi hari. Ini menjadi salah satu bentuk penghindaran terhadap aturan yang berlaku,” tambah Agung.
Menurut Wali Kota, aktivitas transportasi logistik di Pekanbaru cukup padat. Namun, aturan larangan tetap harus ditegakkan. Ia menegaskan bahwa keberadaan truk bertonase besar di jalan dalam kota tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama di jam sibuk.
Agung menyampaikan bahwa pihaknya sedang mencari formulasi terbaik dalam menertibkan truk-tonase besar yang masuk ke kota. Saat ini, pemerintah kota berkomitmen untuk merespons cepat terhadap keluhan masyarakat. Namun, ia juga mengakui bahwa proses penyelesaian masalah ini tidak bisa dilakukan secara instan.
Beberapa langkah yang sedang dipertimbangkan antara lain adalah pembatasan waktu operasional truk, penguatan pengawasan di titik-titik strategis, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa aturan yang diberlakukan dapat diterapkan secara efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah kota juga berencana untuk meningkatkan sosialisasi terhadap aturan larangan truk-tonase besar. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik dari masyarakat dan pengemudi, diharapkan kesadaran untuk mematuhi aturan akan meningkat.
Pemko Pekanbaru terus berupaya untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar. Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, diharapkan masalah truk-tonase besar di dalam kota dapat segera diminimalkan.
COMMENTS