Operasi Pencarian dan Evakuasi Berakhir, Proses Hukum akan Dilanjutkan Operasi pencarian dan evakuasi korban ambruknya bangunan tiga lantai...

Operasi Pencarian dan Evakuasi Berakhir, Proses Hukum akan Dilanjutkan
Operasi pencarian dan evakuasi korban ambruknya bangunan tiga lantai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, telah resmi berakhir pada Selasa (7/10/2025). Setelah sembilan hari pencarian tanpa henti, kini masyarakat menantikan proses hukum yang akan mengungkap penyebab runtuhnya bangunan tersebut, yang menyebabkan kematian puluhan santri.
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, mengatakan bahwa operasi pencarian ditutup pada pukul 10.00 WIB setelah seluruh area reruntuhan dinyatakan steril. Selama sembilan hari, tim gabungan berhasil mengevakuasi 171 korban. Dari jumlah tersebut, 67 orang meninggal dunia, 104 lainnya selamat, dan delapan bagian tubuh ditemukan di antara puing-puing bangunan.
“Hari ini masuk hari kesembilan. Kami telah menyelesaikan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban, serta memindahkan seluruh material bangunan yang runtuh,” kata Syafii di lokasi kejadian.
Meskipun operasi pencarian telah berakhir, penanganan lanjutan akan dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Apa yang kita tutup hari ini adalah proses pencarian dan pertolongan. Nanti akan ditindaklanjuti dan disupervisi langsung oleh BNPB,” ujarnya.
Di lokasi kejadian, bangunan tiga lantai yang sebelumnya kokoh kini rata dengan tanah. Dua unit eskavator masih bekerja mengangkat sisa material beton. Dinding di sisi kiri musala yang tersambung dengan bangunan utama juga ikut roboh akibat efek domino dari runtuhnya struktur utama.
Ambruknya bangunan terjadi pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, saat para santri sedang beribadah. Dugaan sementara menyebutkan bahwa konstruksi bangunan gagal menahan beban tambahan di lantai atas.
Pemerintah dan Parlemen Dorong Penyelidikan
Pemerintah dan parlemen mendorong dilakukannya penyelidikan untuk memastikan penyebab utama runtuhnya bangunan pesantren yang berusia lebih dari satu abad itu. Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyebut bahwa kepolisian telah bergerak menangani kasus ini.
“Saya dengar sudah bergerak. Kepolisian sudah bergerak,” ujar Cak Imin di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Menurutnya, sejumlah pihak telah dimintai keterangan dan publik diminta menunggu hasil penyelidikan.
“Bahkan sudah memanggil pihak-pihak. Kita tunggu saja,” katanya. Cak Imin menjelaskan bahwa Ponpes Al Khoziny adalah salah satu pesantren tua yang sudah berdiri selama 125 tahun. Banyak pesantren serupa belum memiliki perencanaan bangunan yang memadai.
“Pesantren yang baru saja mengalami musibah seperti di Sidoarjo memang usianya 125 tahun. Rata-rata pesantren dengan bangunan yang sangat tua itu tidak diikuti dengan perencanaan yang memadai,” ujarnya. Cak Imin menambahkan bahwa keterbatasan anggaran, usia bangunan yang sangat tua, dan keinginan pesantren menjaga independensi menjadi tiga faktor utama yang membuat banyak bangunan pesantren rentan.
Permintaan Masyarakat kepada Kepolisian
Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani meminta masyarakat mempercayakan penyelidikan kepada kepolisian. Langkah hukum yang dilakukan aparat sangat penting agar penyebab insiden terungkap dan menjadi pelajaran bagi lembaga pendidikan lainnya.
“Kami percaya kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan dan pengusutan ini sehingga peristiwa ini bisa menjadi pelajaran penting bagi para penyelenggara pendidikan,” ujarnya saat ditemui di Gedung BPK RI. Muzani juga menyampaikan duka mendalam atas banyaknya korban jiwa dalam tragedi tersebut.
“Peristiwa ini sangat memprihatinkan dan memilukan kita semua. Ini harus jadi pelajaran bahwa bangunan berstandar konstruksi sangat penting bagi keselamatan para santri dan siswa,” kata dia. Muzani menambahkan bahwa Kementerian Agama bersama kementerian dan lembaga terkait telah turun ke lapangan menangani dampak musibah itu.
Penegakan Hukum Disiapkan
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) memastikan akan menindaklanjuti proses hukum setelah tahap pencarian selesai resmi berakhir. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa penyidikan akan dimulai setelah proses identifikasi korban oleh tim DVI Biddokes rampung.
“Tentu kami akan melakukan tindakan di awal proses, baik upaya penyelidikan kemudian nanti akan ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Jules dalam konferensi pers di Surabaya. Dia menegaskan bahwa proses penegakan hukum yang akan dilakukan ini sebagai bentuk empati terhadap keluarga korban.
“Saya percaya bahwa kami akan melakukan proses ini dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan secepatnya kami melakukan proses penegakan hukum,” katanya. Meski begitu, polisi telah mengamankan delapan beton core drill dan 20 tulangan baja berbagai ukuran sebagai barang bukti dari lokasi reruntuhan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) juga telah memeriksa seorang santri selamat, yakni Shaka Nabil Ichsani, untuk dimintai keterangan awal.
COMMENTS