Kehadiran Istri Nadiem Makarim dalam Persidangan Praperadilan Franka Franklin, istri dari Nadiem Makarim, hadir dalam persidangan praperadi...

Kehadiran Istri Nadiem Makarim dalam Persidangan Praperadilan
Franka Franklin, istri dari Nadiem Makarim, hadir dalam persidangan praperadilan yang diajukan oleh suaminya. Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan bahwa anak-anaknya selalu bertanya tentang keberadaan ayah mereka. “Anak-anak selalu menanyakan, setiap hari,” kata Franka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 6 Oktober 2025.
Nadiem dan Franka dikaruniai empat orang anak, yaitu tiga putri dan satu putra. Meskipun demikian, Franka tidak menjawab apakah keempat anaknya pernah dipertemukan dengan sang ayah selama masa pembantaran di rumah sakit. Hal ini menjadi salah satu isu yang turut memperkuat kisruh dalam kasus hukum yang tengah dihadapi Nadiem.
Penahanan Nadiem berlangsung sejak dua pekan lalu, setelah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi itu menjalani operasi wasir. Saat ini, Nadiem sedang menjalani proses pemulihan di salah satu rumah sakit pemerintah. Kejaksaan menempatkan enam petugas untuk menjaganya secara ketat.
Franka menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian medis yang diberikan kepada suaminya. “Saya bersyukur Mas Nadiem mendapat atensi medis yang baik, sekarang masih dalam proses pemulihan dari operasi yang pertama,” ujarnya. Ia juga mengatakan bahwa selama proses pemulihan, ia selalu menemani Nadiem.
Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka keempat dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan. Empat tersangka lainnya adalah mantan bawahan Nadiem saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan.
Mereka antara lain: - Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem - Ibrahim Arief, mantan konsultan Kemendikbudristek - Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek periode 2020-2021 - Mulyatsyah, mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbudristek
Dari empat tersangka tersebut, hanya Nadiem yang mengajukan praperadilan. Sementara itu, Jurist Tan sedang diburu oleh kejaksaan karena berada di luar negeri. Hanya Mulyatsyah dan Wahyuningsih yang saat ini berada dalam tahanan. Sedangkan Ibrahim memiliki status tahanan kota karena menderita sakit jantung kronis.
Kondisi Hukum Nadiem
Persidangan praperadilan yang diajukan oleh Nadiem merupakan langkah penting dalam upayanya untuk membantah tuduhan korupsi yang menimpa dirinya. Meski sedang dalam proses pemulihan, Nadiem tetap harus menghadapi berbagai tantangan hukum yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Kehadiran Franka dalam persidangan ini menunjukkan dukungan besar dari keluarga terhadap Nadiem. Selain itu, kondisi kesehatannya yang belum sepenuhnya pulih juga menjadi perhatian khusus bagi keluarga dan pengacaranya.
Pembantaran Nadiem di rumah sakit juga menimbulkan banyak spekulasi tentang bagaimana proses hukum akan berjalan. Apakah penahanan ini akan memengaruhi jalannya persidangan atau tidak, tetap menjadi pertanyaan besar yang harus dijawab oleh lembaga hukum terkait.
Seluruh situasi ini menunjukkan betapa kompleksnya kasus yang sedang dihadapi Nadiem. Dengan adanya praperadilan, diharapkan dapat memberikan keadilan yang lebih transparan dan objektif dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
COMMENTS