Penonaktifan Akun Bansos di Bondowoso Akibat Keterlibatan dalam Judi Online Di wilayah Bondowoso, Jawa Timur, sejumlah penerima bantuan sos...

Penonaktifan Akun Bansos di Bondowoso Akibat Keterlibatan dalam Judi Online
Di wilayah Bondowoso, Jawa Timur, sejumlah penerima bantuan sosial (bansos) terpaksa kehilangan akses terhadap bantuan yang seharusnya mereka terima. Hal ini terjadi karena adanya indikasi bahwa beberapa dari mereka terlibat dalam aktivitas judi online. Dikutip dari berbagai sumber lokal, jumlah penerima bansos yang terkena dampak mencapai 648 orang.
Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemadanan data untuk memastikan bahwa bansos diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dalam proses tersebut, sejumlah rekening penerima bansos di Bondowoso teridentifikasi pernah melakukan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online.
Proses Pemadanan Data dan Tindakan yang Diambil
Hasil analisis data transaksi yang diperoleh Kemensos dari PPATK menunjukkan adanya indikasi keterlibatan dalam aktivitas ilegal. Sebagai respons, sistem penonaktifan akun dilakukan secara otomatis. Menurut Kabid Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Dinsos P3AKB Bondowoso, Jeny Ekliningtyas, jika dalam satu Kartu Keluarga ada salah satu anggota yang terdeteksi menggunakan rekening untuk transaksi judi online, maka bansos untuk seluruh keluarga tersebut akan dihentikan sementara.
Jeny menjelaskan bahwa program yang terdampak tidak main-main. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, hingga berbagai bentuk bantuan lainnya bisa terkena dampak dari tindakan ini. Oleh karena itu, para penerima bansos diminta untuk memastikan bahwa tidak ada anggota keluarga yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Peringatan untuk Penerima Bansos
Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah, mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan identitas diri. Ia menyatakan, kemungkinan besar KTP atau Kartu Keluarga (KK) mereka digunakan oleh orang lain untuk aktivitas ilegal seperti judi online.
”Bisa saja KTP atau KK mereka dipinjam orang lain,” ujarnya. Hal ini menjadi alasan utama mengapa sistem penonaktifan akun dilakukan secara otomatis, tanpa melalui proses investigasi tambahan.
Ruang Klarifikasi untuk Penerima Bansos
Untuk memberikan ruang bagi penerima bansos yang merasa dirugikan, Dinsos P3AKB Bondowoso membuka kesempatan klarifikasi. Beberapa penerima bansos sudah datang dengan membawa bukti untuk mengajukan keberatan atas penonaktifan akun mereka.
Anisatul Hamidah menegaskan bahwa pihaknya tidak langsung menuduh siapa pun terlibat dalam aktivitas judi online. Namun, berdasarkan indikasi yang ada, langkah tegas harus diambil agar bansos dapat disalurkan sesuai aturan.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa penggunaan identitas dan rekening untuk aktivitas ilegal bisa berdampak pada hak-hak sosial yang mereka miliki. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk lebih waspada terhadap tawaran-tawaran yang bisa mengajak mereka terlibat dalam aktivitas judi online.
Dengan demikian, upaya pemerintah dalam memastikan keadilan dalam distribusi bansos tetap dilakukan, meskipun terkadang menguras hati masyarakat yang terkena dampak.
COMMENTS