Kunjungan Tim Monev PBB Kecamatan Banyumas ke Pekon Nusawungu Tim monitoring dan evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan B...

Kunjungan Tim Monev PBB Kecamatan Banyumas ke Pekon Nusawungu
Tim monitoring dan evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Banyumas melakukan kunjungan langsung ke Pekon Nusawungu pada hari Selasa, 7 Oktober 2025. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk meninjau progres capaian PBB di pekon serta mencari solusi terhadap kendala yang muncul dalam proses penarikan pajak di tingkat desa.
Kunjungan ini dipimpin oleh Zainuri, Kasi Pemerintahan Kecamatan Banyumas, yang didampingi enam anggota tim yang terdiri dari perwakilan kecamatan dan Muspika, termasuk Babinsa, Babinkamtibmas, serta petugas Satpol PP. Kehadiran tim ini menunjukkan komitmen pemerintah kecamatan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak, sekaligus memastikan transparansi dan akurasi data PBB di lapangan.
Progres Capaian PBB di Pekon Nusawungu
Menurut Zainuri, hingga tanggal 7 Oktober 2025, progres capaian PBB Pekon Nusawungu telah mencapai Rp53,582 juta dari target sebesar Rp72,664 juta, atau sekitar 72,93 persen. Ia berharap capaian dapat mencapai 100 persen. "Target ini penting untuk meningkatkan pendapatan asli desa yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat," ujarnya.
Tindakan yang Dilakukan Kepala Pekon Nusawungu
Kepala Pekon Nusawungu, Joko Supriyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti warga yang belum membayar PBB. "Saya telah memerintahkan Sekdes dan juru tulis untuk membuat surat panggilan kepada warga yang enggan membayar pajak. Jika mereka tetap menolak, nanti akan kami serahkan kepada tim Monev Kecamatan untuk tindakan lebih lanjut," jelas Joko.
Ia menambahkan bahwa sebagian warga menolak membayar PBB bukan hanya pada tahun ini, tetapi sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir. Salah satu kendala utama adalah ketidaktepatan ukuran tanah dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). "Beberapa warga merasa ukuran tanah mereka tercatat kelebihan sehingga enggan membayar pajak sebelum data diperbaiki. Tahun depan, kami pastikan SPPT dikeluarkan dengan ukuran yang akurat," jelasnya.
Partisipasi Para Kepala Dusun dan RT
Kegiatan Monev ini digelar mulai pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh para kepala dusun serta ketua RT, karena merekalah yang bertugas melakukan penagihan PBB ke warga secara langsung. Kehadiran mereka sangat membantu tim Monev dalam mengidentifikasi permasalahan di lapangan, sekaligus menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
Selama kegiatan berlangsung, tim Monev melakukan pengecekan data SPPT, membahas kendala penagihan, dan memberikan arahan terkait prosedur penagihan yang efektif. Beberapa solusi yang dicapai antara lain koordinasi lebih erat antara perangkat pekon dan kepala dusun, serta perbaikan administrasi terkait data pajak yang tidak akurat.
Komitmen untuk Kolaborasi dan Peningkatan Kepatuhan
Zainuri menekankan bahwa Monev ini bukan hanya sekadar mengecek angka capaian, tetapi juga mencari solusi nyata untuk memastikan setiap warga memahami kewajiban pajak mereka. "Dengan kolaborasi antara pemerintah pekon, kepala dusun, dan RT, kami yakin pencapaian PBB akan meningkat dan pendapatan desa dapat dimanfaatkan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.
COMMENTS