Lahan yang Dibakar di Kalibata Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bahwa lahan tempat ki...

Lahan yang Dibakar di Kalibata Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bahwa lahan tempat kios-kios pedagang yang dibakar di dekat lokasi pengeroyokan mata elang (matel) di Kalibata, Pancoran, merupakan milik Pemerintah Provinsi (pemprov) Jakarta.
“Lahannya punya pemprov,” ujar Pramono usai menghadiri JEKATE Running Series 2025 di Epiwalk Sudirman, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/12/2025).
Pramono menegaskan bahwa penanganan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut masih menunggu keputusan resmi dari Polri. Ia mengatakan, “Jadi untuk Kalibata, saya masih menunggu keputusan resmi dari Polri.”
Sebelumnya, terjadi pengeroyokan terhadap dua debt collector atau mata elang (matel) di Kalibata pada Kamis (11/12/2025), yang berujung pada kematian kedua korban serta perusakan fasilitas warga. Peristiwa bermula saat dua mata elang menghentikan seorang pengendara motor di Jalan Raya Kalibata sekitar pukul 15.45 WIB. Melihat kejadian itu, lima orang dari sebuah mobil yang berada di belakang pemotor turun dan terlibat cekcok.
“Nah, setelah diberhentiin, tiba-tiba pengguna mobil di belakangnya membantu,” kata Kapolsek Pancoran Komisaris Polisi Mansur. Berdasarkan keterangan warga, lima orang tersebut memukuli dua mata elang dan menyeret mereka ke pinggir jalan.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Polsek Pancoran menerima laporan dugaan penganiayaan melalui layanan 110. “Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 mengenai adanya dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir depan TMP Kalibata,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers, Jumat (12/12/2025) malam.
Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, satu korban ditemukan tewas di tempat, sementara satu korban lainnya dalam kondisi kritis dan kemudian meninggal dunia di RS Budi Asih, Jakarta Timur. Kematian kedua mata elang memicu amarah rekan-rekannya, yang kemudian merusak dan membakar kios pedagang di sekitar lokasi kejadian.
Polri telah melakukan langkah-langkah intensif selama 1x24 jam, termasuk olah TKP, pemeriksaan 12 saksi, pengamanan lokasi, dan pendampingan keluarga korban. Trunoyudo menjelaskan bahwa enam anggota Polri ditetapkan sebagai terduga pelaku pengeroyokan, dengan inisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN.
Adapun keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan tengah menjalani pemeriksaan etik.
Tindakan yang Dilakukan oleh Polri
Polri telah melakukan beberapa langkah penting dalam menangani kasus ini. Pertama, penyidik melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti. Kedua, pemeriksaan terhadap 12 saksi yang terlibat atau mengetahui kejadian. Ketiga, pengamanan lokasi kejadian agar tidak terjadi gangguan lebih lanjut. Keempat, pendampingan keluarga korban untuk memberikan dukungan psikologis dan hukum.
Selain itu, polisi juga menangani para pelaku dengan tegas. Enam anggota Polri yang terbukti terlibat dalam pengeroyokan dikenakan tuntutan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan etik untuk menentukan tingkat kesalahan dan konsekuensinya.
Tanggapan dari Gubernur DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini. Meski lahan yang dibakar adalah milik pemprov, ia menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan aparat hukum untuk menyelesaikan masalah secara adil dan transparan.
Pramono juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis. Ia menekankan bahwa semua proses hukum harus dilakukan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan demikian, kasus pengeroyokan dan pembakaran di Kalibata menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan aparat hukum. Semua pihak berkomitmen untuk mencari keadilan dan memastikan keamanan di wilayah Jakarta.
COMMENTS